Selasa, 14 Desember 2010

KEJADIAN LUAR BIASA

KEJADIAN LUAR BIASA ( KLB )


Pengertian Kejadian Luar Biasa

Peristiwa bertambahnya penderita atau kematian yang disebabkan oleh suatu penyakit di wilayah tertentu, kadang-kadang dapat merupakan kejadian yang mengejutkan dan membuat panik masyarakat di wilayah itu. Secara umum kejadian ini kita sebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), sedangkan yang dimaksud dengan penyakit adalah semua penyakit menular yang dapat menimbulkan KLB, penyakit yang disebabkan oleh keracunan makanan dan keracunan lainnya. Penderita atau tersangka penderita penyakit yang dapat menimbulkan KLB dapat diketahui jika dilakukan pengamatan yang merupakan semua kegiatan yang dilakukan secara teratur, teliti dan terus-menerus, meliputi pengumpulan, pengolahan, analisa/interpretasi, penyajian data dan pelaporan. Apabila hasil pengamatan menunjukkan adanya tersangka KLB, maka perlu dilakukan penyelidikan epidemiologis yaitu semua kegiatan yang dilakukan untuk mengenal sifat-sifat penyebab dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya dan penyebarluasan KLB tersebut di samping tindakan penanggulangan seperlunya (Depkes, 2000).
Hasil penyelidikan epidemiologis mengarahkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya penanggulangan KLB. Upaya penanggulangan ini meliputi pencegahan penyebaran KLB, termasuk pengawasan usaha pencegahan tersebut dan pemberantasan penyakitnya. Upaya penanggulangan KLB yang direncanakan dengan cermat dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait secara terkoordinasi dapat menghentikan atau membatasi penyebarluasan KLB sehingga tidak berkembang menjadi suatu wabah (Depkes, 2000).
Langkah-Langkah jika terjadi wabah
LANGKAH-LANGKAH INVESTIGASI WABAH
1. Konfimasi / menegakkan diagnosa
• Definisi kasus
• Klasifikasi kasus dan tanda klinik
• Pemeriksaan laboratorium
2. Menentukan apakah peristiwa itu suatu letusan/wabah atau bukan
• Bandingkan informasi yang didapat dengan definisi yang sudah ditentukan tentang KLB
• Bandingkan dengan incidende penyakit itu pada minggu/bulan/tahun sebelumnya
3. Hubungan adanya letusan/wabah dengan faktor-faktor waktu, tempat dan orang
• Kapan mulai sakit (waktu)
• Dimana mereka mendapat infeksi (tempat)
• Siapa yang terkena : (Gender, Umur, imunisasi, dll)
4. Rumuskan suatu hipotesa sementara
• Hipotesa kemungkinan : penyebab, sumber infeksi, distribusi penderita (pattern of disease)
• Hipotesa : untuk mengarahkan penyelidikan lebih lanjut
5. Rencana penyelidikan epidemiologi yang lebih detail Untuk menguji hipotesis :
• Tentukan : data yang masih diperlukan sumber informasi
• Kembangkan dan buatkan check list.
• Lakukan survey dengan sampel yang cukup
6. Laksanakan penyelidikan yang sudah direncanakan
Lakukan wawancara dengan :
a. Penderita-penderita yang sudah diketahui (kasus)
b. Orang yang mempunyai pengalaman yang sama baik mengenai waktu/tempat terjadinya penyakit, tetapi mereka tidak sakit (control)
• Kumpulkan data kependudukan dan lingkungannya
• Selidiki sumber yang mungkin menjadi penyebab atau merupakan faktor yang ikut berperan
• Ambil specimen dan sampel pemeriksa di laboratorium
7. Buatlah analisa dan interpretasi data
• Buatlah ringkasan hasil penyelidikan lapangan
• Tabulasi, analisis, dan interpretasi data/informasi
• Buatlah kurva epidemik, menghitung rate, buatlah tabel dan grafik-grafik yang diperlukan
• Terapkan test statistik
• Interpretasi data secara keseluruhan
8.Test hipotesa dan rumuskan kesimpulan
• Lakukan uji hipotesis
• Hipotesis yang diterima, dpt menerangkan pola penyakit :
a. Sesuai dengan sifat penyebab penyakit
b. Sumber infeksi
c. Cara penularan
d. Faktor lain yang berperan
9. Lakukan tindakan penanggulangan
• Tentukan cara penanggulangan yang paling efektif.
• Lakukan surveilence terhadap penyakit dan faktor lain yang berhubungan.
• Tentukan cara pencegahan dimasa akan datang
10. Buatlah laporan lengkap tentang penyelidikan epidemiologi tersebut.
• Pendahuluan
• Latar Belakang
• Uraian tentang penelitian yang dilakukan
• Hasil penelitian
• Analisis data dan kesimpulan
• Tindakan penanggulangan
• Dampak-dampak penting
• Saran rekomendas

Kriteria Kejadian Luar Biasa

Kejadian Luar Biasa adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis dalam kurun waktu dan daerah tertentu (Depkes, 2000). Suatu penyakit atau keracunan dapat dikatakan KLB apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Timbulnya suatu penyakit/penyakit menular yang sebelumnya tidak ada/tidak dikenal.
2. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
3. Peningkatan kejadian penyakit/kematian, dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (hari, minggu, bulan, tahun).
4. Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
5. Angka rata-rata per bulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dari tahun sebelumnya.
6. Case Fatality Rate (CFR) dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% atau lebih dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
7. Propotional rate (PR) penderita baru dari suatu periode tertentu menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding periode yang sama dan kurun waktu atau tahun sebelumnya.
8. Beberapa penyakit khusus : kolera, DHF/DSS
o Setiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya (pada daerah endemis).
o Terdapat satu atau lebih penderita baru dimana pada periode 4 minggu sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas dari penyakit yang bersangkutan.
9. Beberapa penyakit yang dialami 1 atau lebih penderita :
a. Keracunan makanan
b. Keracunan pestisida

Herd Immunity

Herd immunity adalah pertahanan kelompok / pertahanan sekelompok masyarakat terhadap masuknya dan menyebarnya agen infeksi, karena sebagian besar anggota kelompok tersebut memiliki daya tahan terhadap infeksi yang berbeda –beda. Kekebalan kelompok diakibatkan oleh menurunnya peluang penularan bibit penyakit dari penderita yang terinfeksi kepada orang sehat yang rentan bila sebagian besar anggota kelompok tersebut memiliki ketahanan yang tunggi terhadap penyakit itu. Herd Immunity bias dikatakan jika bahwa antara masyarkat yang kebal dan tidak kebal terhadap suatu penyakit tidak mengelompok sendiri-sendiri sehingga penyebaran penyakit bias menurun dalam suatu kelompok tertentu.
Teori Herd immunity menyatakan bahwa, dalam penyakit menular yang ditularkan dari individu ke individu, rantai infeksi mungkin akan terganggu ketika sejumlah besar populasi kebal terhadap penyakit. Semakin besar proporsi individu yang kebal, semakin kecil kemungkinan bahwa individu rentan akan datang ke dalam kontak dengan individu menular.

Penanggulangan KLB

Penanggulangan KLB dikenal dengan nama Sistem Kewaspadaan Dini (SKD-KLB), yang dapat diartikan sebagai suatu upaya pencegahan dan penanggulangan KLB secara dini dengan melakukan kegiatan untuk mengantisipasi KLB. Kegiatan yang dilakukan berupa pengamatan yang sistematis dan terus-menerus yang mendukung sikap tanggap/waspada yang cepat dan tepat terhadap adanya suatu perubahan status kesehatan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan adalah pengumpulan data kasus baru dari penyakit-penyakit yang berpotensi terjadi KLB secara mingguan sebagai upaya SKD-KLB. Data-data yang telah terkumpul dilakukan pengolahan dan analisis data untuk penyusunan rumusan kegiatan perbaikan oleh tim epidemiologi (Dinkes Kota Surabaya, 2002).
Berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 560 tahun 1989, maka penyakit DBD harus dilaporkan segera dalam waktu kurang dari 24 jam. Undang-undang No. 4 tahun 1984 juga menyebutkan bahwa wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat, yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Dalam rangka mengantisipasi wabah secara dini, dikembangkan istilah kejadian luar biasa (KLB) sebagai pemantauan lebih dini terhadap kejadian wabah. Tetapi kelemahan dari sistem ini adalah penentuan penyakit didasarkan atas hasil pemeriksaan klinik laboratorium sehingga seringkali KLB terlambat diantisipasi (Sidemen A., 2003).
Badan Litbangkes berkerja sama dengan Namru 2 telah mengembangkan suatu sistem surveilans dengan menggunakan teknologi informasi (computerize) yang disebut dengan Early Warning Outbreak Recognition System (EWORS). EWORS adalah suatu sistem jaringan informasi yang menggunakan internet yang bertujuan untuk menyampaikan berita adanya kejadian luar biasa pada suatu daerah di seluruh Indonesia ke pusat EWORS secara cepat (Badan Litbangkes, Depkes RI). Melalui sistem ini peningkatan dan penyebaran kasus dapat diketahui dengan cepat, sehingga tindakan penanggulangan penyakit dapat dilakukan sedini mungkin. Dalam masalah DBD kali ini EWORS telah berperan dalam hal menginformasikan data kasus DBD dari segi jumlah, gejala/karakteristik penyakit, tempat/lokasi, dan waktu kejadian dari seluruh rumah sakit DATI II di Indonesia ( Sidemen A., 2003 )


MYA ROSIANA
E2A009023
FKM UNDIP